Sabtu, 15 Oktober 2011

SUMBER DAYA AIR


BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut  (Anonim, 2000):
1.      Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2.      Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya..
3.      Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,  energi pasang surut, dan energi laut.
Menurut  Notohadiningrat (2006), pada pandangan ekonomi, sumber daya dikaitkan dengan konsep keterbatasan (scarcity), begitu pula dengan sumber daya alam. Hal ini dikarenakan sumber daya alam yang merupakan alat pemuas kebutuhan utama bagi manusia sedangkan beberapa sumber daya alam yang penting bagi manusia memiliki sifat yang terbatas sehingga perlu pengelolaan secara cermat agar kebutuhan konsumsi terhadap sumber daya tersebut dapat dipenuhi secara berlanjut mengingat adanya sifat manusia yang tidak pernah puas.
Salah satu sumber daya alam yang melimpah di dunia adalah air. Air adalah material yang paling berlimpah di dunia. Air, seperti halnya energi, adalah hal yang esensial bagi pertanian, industri, dan hampir semua kehidupan. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia. Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaragaman sumber daya alam yang sangat banyak, salah satunya adalah sumber daya air. Indonesia memiliki enam persen dari persediaan air dunia atau sekitar 21% dari persediaan air Asia Pasifik. Di wilayah daratan Indonesia sendiri terdapat banyak danau meupun aliran sungai. Keberadaan air sendiri di Indonesia sangatlah penting. Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi.

1.2  Perumusan Masalah
1.      Bagaimanakah klasifikasi sumber daya air menurut sifatnya? Apakah termasuk sumber daya alam pulih atau non-pulih?
2.      Apakah telah terjadi kelangkaan air bersih di Indonesia?
3.      Berdasar pengelolaan sumber daya air, apakah masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok optimis atau pesimis?
4.      Bagaimana pengelolaan sumber daya air?

1.3  Tujuan dan Manfaat
1.3.1        Tujuan
1.  Mengetahui klasifikasi sumber daya air menurut sifatnya, apakah termasuk sumber daya alam pulih atau non-pulih.
2        Mengetahui apakah terdapat kelangkaan air bersih di Indonesia.
3        Mengetahui kelompok-kelompok dalam masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air
4        Mengetahui pengelolaan sumber daya air.

1.3 Manfaat
1.      Sebagai bahan pengetahuan bagi masyarakat luas
2.      Sebagai bahan referensi bagi peneliti selanjutnya
  
BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Klasifikasi Sumber Daya Air
Sumber daya alam dapat  dibagi menjadi dua yaitu Sumber daya alam pulih dan tak pulih. Sumber daya alam pulih merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui, sedangkan sumber daya alam tak pulih adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui lagi. Sumber daya air, yang menjadi topic bahasan kali ini, dapat di klasifikasikan menjadi sumber daya pulih. Air merupakan sumber daya yang dapat diperbarui secara alami (renewable resources). Proses siklus hidrologi berlangsung terus-menerus yang membuat air menjadi sumber daya alam yang terbaharui. Siklus ini merupakan pancaran sistem energi matahari atmosfer merupakan rantai yang menghubungkan lautan dan daratan. Air dari laut, secara tetap mengalami evaporasi menjadi uap air yang berada di atmosfer. Angin akan mengangkut uap air ini. Kadang pada jarak yang sangat jauh. Uap air ini akan berkumpul membentuk awan. Apabila awan sudah jenuh, maka akan berubah menjadi hujan.  Hujan yang jatuh di laut mengakhiri siklus ini dan akan mulai dengan siklus yang baru. Hujan yang jatuh di daratan akan melalui jalan yang lebih panjang untuk mencapai laut. Sebagian air hujan akan meresap ke dalam tanah dan sebagian lagi akan mengalir di permukaan ke darah yang lebih rendah, dan kemudian akan berkumpul di danau atau sungai dan akhirnya mengalir ke laut. Air yang meresap ke dalam tanah inilah yang selanjutnya dikonsumsi oleh masyarakat sebaga air  tawar. Sumber daya air ini merupakan sumber daya yang dapat pulih dengan alami, namun meski demikian adanya eksploitasi berlebihan, serta pengelolaan yang tidak memperhatikan kelestariannya, dapat menyebabkan air yang merupakan sumber daya pulih mengalami kelangkaan dan susah untuk dapat pulih kembali.

2.2 Kelangkaan Sumber Daya Air
Kelangkaan adalah bahwa sesuatu yang kita butuhkan lebih sedikit jumlahnya daripada jumlah yang tersedia, kondisi ini dapat dilihat pada sumberdaya air. Perlu diketahui bahwa jumlah air yang ada di bumi sebagian besar adalah air laut yang tidak bisa dikonsumsi masyarakat karena kadar garamnya yang tinggi, hanya sebagian kecil air yang ada di bumi ini yang dapat di konsumsi oleh masyarakat. Ketersediaan sumber daya air di bumi memang tetap karena terjadi siklus air yang berputar pada bumi. Saat ini kebutuhan manusia akan sumber daya air semakin mendesak dengan semakin terbatasnya sumber mata air sehingga rawan terjadi kelangkaan air bersih. Kelangkaan akan air bersih ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adanya pencemaran dari adanya petambahan penduduk, limbah-limbah industri, kurangnya penghijauan ataupun penanaman kembali pohon-pohon yang dapat dijadikan sebagai resapan air pada saat hujan, dan adanya konversi ruang terbuka hijau menjadi kawasan budidaya. Di beberapa daerah di Indonesia, kini mengalami ancaman terhadap kelangkaan air tawar yang berupa air tanah dan air bersih. Hal ini dapat dilihat dari tingginya permintaan penduduk akan air, sedangkan stok air semakin menipis. Kelangkaan sumber daya air ini terjadi baik secara fisik maupun ekonomi. Secara fisik, dapat diketahui secara pasti bahwa volume air tawar yang tersedia semakin menipis, sedangkan secara ekonomi dapat diketahui melalui harga sumber daya air yang kini semakin lama semakin mahal, padahal pada awalnya, masyarakat dapat mengkonsumsi air secara gratis. Adanya fenomena kelangkaan sumber daya air yang termasuk kategori parah terdapat di daerah Jakarta. 
Jakarta merupakan salah satu contoh kawasan perkotaan yang dihadapkan pada isu kelangkaan air. Tingginya pertumbuhan penduduk, termasuk di dalamnya tingkat urbanisasi, menuntut besarnya penyediaan air bersih. Namun hingga saat ini, diperkirakan PDAM DKI Jakarta baru menyuplai 50% air bersih untuk warganya.Ironisnya, di tengah ancaman kelangkaan air tersebut, potensi air hujan di Jakarta yang mencapai 2.000 juta m3/tahun tidak teresap optimal karena hanya 26,6% yang teresap ke dalam tanah dan sisanya 73,4% terbuang sia-sia ke laut. Tentu saja, rendahnya resapan air di kawasan perkotaan pada umumnya dan di Jakarta khususnya, disebabkan pesatnya pembangunan yang tidak disertai dengan ketidakpatuhan berbagai pihak menaati peraturan-peraturan yang ditetapkan. Selain itu dengan tingkat pengambilan air tanah sebesar 33 juta kubik setiap tahun, diperkirakan pemanfaatan potensi air tanah Jakarta secara aman hanya sampai 10 tahun mendatang. Tindakan pengelolaan dan pelestarian harus segera dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, apabila tidak dilakukan langkah pelestarian sumber daya air maka dapat dibayangkan jika pada beberapa tahun kedepan diperkirakan stok air di Jakarta maupun daerah lain di Indonesia yang mengalami kelangkaan akan menipis atau bahkan habis.

2.3 Kelompok Optimis dan Kelompok Pesimis pada Pengelolaan Sumber Daya Air
Masyarakat sendiri dalam menanggapi ketersediaan sumber daya air kini terbagi atas dua kelompok yaitu kelompok optimis dan kelompok pesimis. Kelompok optimis merupakan kelompok yang percaya bahwa sumber daya air kini masih tersedia dengan melimpah dan tidak akan pernah habis, selain tiu mereka juga percaya bahwa kemajuan teknologi mampu mencegah dan mengatasi kelangkaan sumber daya alam terutama sumber daya air. Sedangkan kelompok pesimis merupakan kelompok yang percaya bahwa sumber daya air kini masih tersedia dengan melimpah suatu saat akan habis jika tidak dilestarikan. Kelompok ini memiliki kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan sumber daya air akibat tidak seimbangnya peningkatan jumlah sumber daya air dengan peningkatan kebutuhan manusia.
Secara umum masyarakat di Indonesia masih banyak yang temasuk dalam kelompok optimis, dimana masyarakat masih tetap mengeksploitasi air secara berlebihan dan merusak lingkungan hijau sebagai daerah serapan air hujan. Selain itu, budaya yang mengakar cukup kuat di tengah masyarakat adalah menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan. Air bekas mandi, cuci, sampah, limbah industri semuanya dibuang ke sungai. Mereka merupakan orang-orang yang tidak sadar dan tidak peduli bahwa air suatu saat akan habis bila tidak dikelola dan dilestarikan dengan benar. Terjadinya banjir dan kelangkaan air di Jakarta merupakan salah satu akibat dari banyaknya masyarakat yang masuk dalam kelompok optimis ini tanpa melakukan pelestarian secara lebih lanjut terhadap sumber daya air tersebut. Namun tidak semua masyarakat Indonesia termasuk dalam masyarakat optimis. Ada sebagian besar masyarakat pula yang termasuk dalam kelompok pesimis. Kelompok ini biasanya gencar melakukan tindakan pelestarian lingkungan serta mengajak masyarakat lainnya untuk mengelola sumber daya air yang ada dengan baik agar tidak terjadi kepunahan air di masa mendatang.

2.4 Pengelolaan Sumber Daya Air
Pemanfaatan sumberdaya dapat pulih (Renewable Resources) harus memperhatikan potensi lestarinya (MSY = Maximum Sustainable Yield), begitu juga dengan sumber daya air. Terjadinya pemanfaatan secara berlebihan (overexploitation) akan mengancam kelangsungan pemanfaatan sumberdaya air. Upaya yang harus ditempuh untuk menjaga keberlangsungan sumberdaya alam tersebut adalah bahwa setiap kegiatan eksploitasi sumberdaya alam dapat pulih tidak boleh melebihi potensi lestarinya (MSY). Pelaksanaan quota yang diperbolehkan harus diinformasikan terutama tentang besarnya potensi lestari untuk setiap jenis stok sumberdaya alam. Oleh karena itulah untuk mengatasi adanya ancaman kelangkaan air, maka diperlukan upaya pengelolaan sumber daya air yang optimal lestari.
Upaya yang mungkin dilakukan adalah meminimumkan jumlah limbah dan mengolah limbah hingga ke tingkat yang aman dan tidak mencemari perairan. Pengolahan limbah dapat dilakukan oleh industri dan masyarakat dengan dukungan pemerintah. Kualitas perairan yang baik akan menguntungkan banyak pihak. Selain itu memperbesar saluran drainase juga akan menyebabkan kaya akan air karena air yang masuk kedalam tanah akan menjadi sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk mandi ataupun mencuci pakaian sehingga konversi lahan-lahan perlu diminimalkan agar drainase tetap ada. Di sisi lain, upaya ini sangat bermanfaat bagi penambahan cadangan air tanah, sekaligus menghambat intrusi air laut. Selain itu juga perlu dihindarkan adanya eksploitasi atau pengambilan air secara besar-besaran, pengambilan harus sesuai dengan kebutuhan secara optimal.
Selain itu pemerintah juga harus turut serta mengawasi jalannya pengelolaan air, sebagaimana pengelolaan air yang dikelola umum. Ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah di antaranya (1) pengaturan pemanfaatan air tanah yang disertai dengan pengawasan yang ketat; (2)pemberian surat IMB (izin mendirikan bangunan) harus disertai kewajiban penyediaan lahan terbuka; (3) kewajiban memperbaiki kualitas dan mengembalikan tata guna air sesuai pe-manfaatan.sebagaimana yang telah dimanfaatkan oleh setiap pengguna air; (4)setiap bangunan harus diwajibkan membuat sumur resapan sehingga dapat meningkatkan cadangan air tanah.Tampaknya pembangunan sumur resapan merupakan kebutuhan mendesak bagi segenap warga perkotaan. Hal ini karena setiap satu sumur resapan akan mampu meneruskan air hujan ke dalam tanah sebanyak 40 drum / tahun atau 8 m3/ tahun.
  
BAB 3. KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
1.      Sumber daya air, dapat di klasifikasikan menjadi sumber daya pulih. Air merupakan sumber daya yang dapat diperbarui secara alami (renewable resources) melalui siklus hidrologi.
2.      Di beberapa daerah di Indonesia, kini mengalami ancaman terhadap kelangkaan air tawar yang berupa air tanah dan air bersih. Hal ini dapat dilihat dari tingginya permintaan penduduk akan air, sedangkan stok air semakin menipis. Salah satu daerah yang mengalami kelangkaan adalah Jakarta.
3.      Secara umum masyarakat di Indonesia masih banyak yang temasuk dalam kelompok optimis, namun ada juga sekelompok masyarakat yang masuk dalam kelompok pesimis.
4.      Pemanfaatan sumberdaya dapat pulih (Renewable Resources) seperti sumber daya air harus memperhatikan potensi lestarinya (MSY = Maximum Sustainable Yield). Upaya yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran air, mencegah adanya konversi lahan, dan mencegah eksploitasi secara berlebihan disertai dengan adanya pengawasan dan peraturan pemerintah.

3.2 Saran
1.      Diperlukan adanya peningkatan kesadaran bagi masing-masing individu untuk melestarikan sumber daya air untuk mengatasi adanya ancaman kelangkaan air bersih.
2.      Sebaiknya pemerintah lebih melakukan pengawasan dan membuat kebijakan terhadap pengelolaan air agar air dapat dikelola secara optimal lestari. 
  
DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2000. Sumber Daya Alam. [serial online]. http://kambing.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/SponsorPendamping/Praweda/Biologi/0040%20Bio%201- 9a.htm. [10 April 2011]

Notohadiningrat, Tejoyuwono. 2006. Pengelolaan Lingkungan Untuk Keberlanjutan SumberDaya Alam. Makalah. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Wikipedia. 2011. Air. [serial online]. http://id.wikipedia.org/wiki/air/. [10 April 2011]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar